Viral cerita warganet mengaku dipaksa oknum polisi di Bogor bayar denda tilang hingga Rp 2,2 juta
Sebuah unggahan berisi cerita warganet yang mengaku ditilang polisi di Bogor hingga Rp 2,2 juta, viral di media sosial. Dalam unggahan itu, ia mengaku ditilang karena tidak menggunakan spion lengkap. Jika tidak mau membayar, ia diancam akan dipenjara selama 14 hari. "Dengan secara terpaksa kami membayar sebesar Rp 1 juta 20 ribu ke nomor rekening atas nama Syarif Alpred Simanjuntak," kata warganet tersebut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya peristiwa itu. Ia memastikan bahwa pihaknya telah menangkap dan menahan oknum polisi tersebut. Pada Minggu (24/4/2022), pihak Polresta Bogor Kota langsung melakukan penahanan untuk proses sidang kode etik.


Posting Komentar